Usulan itu sudah disampaikan dua daerah induk kabupaten baru itu bulan lalu. Usulan Kabupaten Pangandaran diterima awal Maret lalu dan Sukabumi Utara sebulan sebelumnya.
Calon Kabupaten Pangandaran sendiri adalah hasil pemisahan 10 kecamatan dari total 36 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Dengan ibukota yang diusulkannya ada di Parigi. Sementara calon Kabupaten Sukabumi Utara meliputi 21 kecamatan dari total 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Ibukota yang diusulkan adalah Cibadak.
Kajian yang dilakukan meliputi soal kependudukan, potensi, keuangan, serta ekonomi daerah induk serta bakal calon daerah yang baru. Teknis kajian itu, mengacu pada PP Nomor 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah.
Dalam peraturan pemerintah itu, tidak ada batas waktu soal kepastian kapan daerah itu mendapat kata setuju untuk dimekarkan. Dia mencontohkan, calon Kabupaten Bogor Barat hasil pemekaran Kabupaten Bogor yang sudah rampung rekomendasi gubernur dan DPRD Jawa Barat hampir setahun lalu belum ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri soal pemekaran itu.
AHMAD FIKRI
Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/04/14/brk,20090414-170339,id.html
14 April 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar