Selasa, 06 Juli 2010

Proses Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Jalan Terus

Moratorium atau penangguhan sementara pemekaran wilayah yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyusul kasus meninggalnya Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat, beberapa waktu lalu, ternyata tidak memengaruhi jalannya proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara hingga kini terus berjalan. Saat ini draf pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara ini sudah diajukan ke Pemprov Jabar dan tengah dilakukan pembahasan di tingkat provinsi.

Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya, M.M. usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/2) menjelaskan, proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara terus berjalan, dan kini sedang dalam pembahasan di tingkat provinsi. Bahkan informasi terakhir, draf pemekarannya sebentar lagi diajukan ke DPRD Jabar untuk dikaji dan dibahas secara komprehensif.

"Pemekaran Sukabumi Utara terus berjalan. Informasi dari Bandung, rencananya draf akan diajukan ke DPRD Jabar," ungkap Bupati Sukma. Dikatakan, proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara hingga kini berjalan lancar tanpa menemui hambatan yang berarti.

Begitu pula terkait dengan penangguhan sementara pemekaran wilayah yang disampaikan Presdien SBY, tidak berpengaruh terhadap proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. Moraturium itu dinilainya hanya bersifat imbauan secara lisan, dan tidak memiliki landasan hukum normatif.

"Sampai sekarang pun, tidak ada edaran secara resmi dari pusat maupun provinsi terkait moratorium tersebut. Sementara usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah berpijak dan mengikuti aturan, mekanisme dan prosedur yang ada. Apalagi ini muncul dari aspirasi masyarakat yang begitu kuat," katanya.

Ketua Pansus Pemekaran Kabupaten Sukabumi, H. Ahmad Dhanny mengatakan, usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sama sekali tidak terpengaruh oleh moratorium yang disampaikan Presiden SBY. Proses pembahasannya di provinsi hingga kini terus berjalan, bahkan Pansus akan mengawalnya hingga pemekaran Sukabumi Utara benar-benar terealisasi 2010.

"Kita yang akan mengawalnya. Sebab, pemekaran ini merupakan keinginan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang ingin maju. Perlu dicatat, Sukabumi tidak akan maju kalau tidak dimekarkan. Bahkan pemekaran ini menjadi rencana strategis bupati. Oleh karena itu, bupati pun berkepentingan dengan pemekaran ini," katanya.

Ia menegaskan, masyarakat Kabupaten Sukabumi tak akan rela, pemekaran yang sudah diperjuangkan sekian lama ditangguhkan begitu saja gara-gara terjadinya kasus di Sumut. Kasus meninggalnya Ketua DPRD Sumut hingga Presiden SBY mengeluarkan moratorium pemekaran wilayah, itu lebih bersifat kasuistik dan tidak bisa menjadi landasan hukum bagi penangguhan sementara pemekaran wilayah di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

"Buktinya sampai sekarang, tidak ada Perppu dan tidak ada payung hukum yang jelas yang bisa menguatkannya. Tidak lucu dong, gara-gara kasus di Sumut, kita yang kena getahnya. Jadi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara maju terus, tanpa terganggu dengan moratorium tersebut," ungkap H, Ahmad Dhanny. (Agus Sofyan)


Sumber :

http://www.tataruangindonesia.com/?type=selengkapnya&idcontent=1265026042&id_menu=Khas_Daerah&title=Proses_Pemekaran_Kabupaten_Sukabumi_Utara_Jalan_Terus

1 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar