Sabtu, 17 Juli 2010

DPRD Jabar Desak Pusat Realisasi 3 Usul Pemekaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan usulan pemekaran tiga daerah, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Pangandaran.

Wakil Ketua DPRD Jabar Rudi Harsa Tanaya mengatakan, banyaknya kasus kegagalan pemekaran daerah di Tanah Air seperti yang disesalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tidak bisa disamakan dengan Jabar.Tiga daerah yang diajukan Pemerintah Provinsi Jabar layak disetujui karena telah memenuhi semua persyaratan, baik secara administrasi maupun sumber daya manusia (SDM).

Rudi menjelaskan,Jabar memiliki contoh daerah pemekaran yang sudah sukses, seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. ”Kita bisa lihat perkembangan pembangunan di sana jauh lebih baik jika dibandingkan sebelum pemekaran,”tegasnya. Sementara itu, pengamat otonomi daerah dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof DR Sadu Wasistiono,mengatakan, jika pemerintah pusat sudah menetapkan moratorium pemekaran, maka usulan tiga wilayah Pemprov Jabar akan sia-sia.

Kecuali, Presiden SBY telah mencabut moratorium tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang evaluasi kinerja daerah otonomi baru (DOB) 2010, 58,71% DOB berkinerja tinggi, 34,19% berkinerja sedang, dan 4,16% berkinerja rendah. Tidak ada data yang menyebutkan bahwa 80% DOB gagal sebagaimana disampaikan Presiden SBY.

”Presiden bisa ngomong 80% itu datanya dari mana?”ungkapnya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, data yang disampaikan Presiden tentang 80% daerah otonomi gagal merupakan hasil penilaian khusus terhadap daerah otonomi baru hasil pemekaran yang usianya di bawah tiga tahun. ( tantan sulthon/ adi haryanto/rahmat sahid/ mohammad sahlan)


Sumber :

Harian Seputar Indonesia - Jumat, 16 Juli 2010, dalam :

http://www.ahmadheryawan.com/lintas-jabar/sosial-politik/10223-dprd-jabar-desak-pusat-realisasi-3-usul-pemekaran.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar