“Kami juga terkaget-kaget, yang di angka ternyata cuma Pangandaran. Sukabumi Utara dan Bogor Barat masih ditunda. Padahal ketiganya sudah ada feasibility study dan dinyatakan layak, tapi akhirnya yang dua justru ditunda,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat Ricky Kurniawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/5).
Komisi A, kata Ricky, sangat menyayangkan hal tersebut. Pihaknya menilai penundaan tersebut bukan semata-mata karena moratorium melainkan karena kurang intensifnya komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kami terus berharap ini dikomunikasikan secara intens dengan pemerintah pusat. Daerah lain seperti Tangerang Selatan yang mempunyai karakteristik hamper sama dengan Bogor Barat saja sudah dibuatkan undang-undang, masa dua daerah itu yang sudah diajukan jauh-jauh hari malah ditunda, bisa jadi ini ada yang kurang dalam komunikasi dengan pemerintah pusat,” paparnya.
Penundaan pemekaran Bogor Barat telah disampikan Sekreatris Daerah Jabar melalui Surat Nomor 130/ 1719/ Otda.Ksm. Disebutkan dalam surat Sekda bahwa penundaan pemekaran dikarenakan dua alasan. Alasan pertama, proses pembentukan daerah otonom baru secara nasional sedang dalam masa jeda sementara (moratorium) sambil dilaksanakan evaluasi pemekaran daerah secara menyeluruh dan penyusunan Grand Design Penataan Daerah. Sedangkan alasan kedua, usulan pembentukan daerah otonom baru yang sedang dalam proses pembahasan saat ini berdasarkan atas inisiatif DPR, bukan berdasarkan inisiatif pemerintah.
Penundaan pemekaran Sukabumi Utara hingga saat ini belum dilaporkan secara tertulis dari pihak Pemprov Jabar kepada DPRD Jabar. Sehingga alasan penundaan pemekaran Sukabumi Utara belum ada.
“Tapi kemungkinan alasannya sama dengan penundaan Bogor Barat,” kata Ricky.
Sumber :
http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/21760/pemekaran-bogor-barat-dan-sukabumi-utara-ditunda
21 Mei 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar